SUJUD SAHWI, SYUKUR, DAN TILAWAH 1. Secara bahasa, arti kata sahwi berasal dari kata “ ا Jadi sujud adalah sujud dua kali yang dilakukan karena seseorang meninggalkan Sunah ab`adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, ataupun karena ragu-ragu jumlah rakaat dalam salat yang dikerjakan. Hukum melaksanakan sujud sahwi adalah Sunah. 2. Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapat nikmat atau karena terhindar dari bahaya atau musibah. Hukum melaksanaknnya Sunah. 3. Syarat sujud syukur, antara lain: 1) Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian maupun tempat. 2) Menghadap kiblat sebagaimana salat, jika mengetahui arah kiblat. 3) Menutup aurat. 4. Rukun Sujud Syukur antara lain: 1) Niat 2) Takbiratul ihram 3) Sujud, sambil membaca doa 4) Duduk sesudah sujud 5) Salam 6) Tertib 5. Sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam AlQur’an. Sujud tilawah bisa dil...