Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Materi ke 6 Fiqih kelas 8

 2. Macam-macam Zakat  a. Zakat Fitrah,  Fitrah secara bahasa berarti bersih atau suci. Menurut istilah, zakat fi trah adalah sejumlah harta berupa bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim menjelang hari raya idul fi tri dengan tujuan membersihkan jiwa dengan syarat tertentu dan rukun tertentu. Melaksanakan zakat fi trah hukumnya fardhu `ain atau wajib atas setiap muslim dan muslimah. Benda yang dapat dipergunakan untuk membayar zakat fi trah adalah bahan makanan pokok daerah setempat. Sebagai contoh daerah yang makanan pokoknya beras, maka membayar zakat fi trah adalah dengan beras. Sedangkan ukurannya adalah 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kg beras. Tetapi dapat juga diganti dengan uang yang besarnnya sama dengan harga beras. Adapun tujuan dari zakat fi trah adalah memenuhi kebutuhan orang-orang miskin pada hari raya idul fi tri dan untuk menghibur mereka dengan sesuatu yang menjadi makanan pokok penduduk negeri tersebut Zakat fi trah harus memenuhi rukun-rukun

Materi ke 6 Fiqih kelas 7

C. MANFAAT ZIKIR DAN DOA  a. Dapat menentramkan hati b. Dapat menimbulkan kesabaran.  c. Menambah pahala dan menambahkan rasa kasih sayang kepada sesama.  d. Menimbulkan sifat berhati-hati. Dengan sering kita berdoa setelah shalat fardu banyak manfaat yang akan diperoleh, diantaranya:  a. Akan terhindar dari sifat sombong dan congkak.  b. Akan terhindar dari sifat gampang putus asa.  c. Hati dan pikiran kita akan tenang dan tentram.  d. Akan memberi motivasi atau dorongan yang kuat dalam menjalani kehidupan ini.  e. Memberikan perlindungan dalam menempuh kehidupan.  f. Kita akan merasa semakin dekat dengan Allah Swt.  g. Di akhirat kelak, kita akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah, yaitu surga D. TATA CARA DZIKIR DAN BERDOA Mengucap zikir pada dasarnya tidak dibatasi jumlah bilangan. Demikian pula mengenai lafal, waktu, cara dan tempat melaksanakannya. Akan tetapi, zikir seyogyanya dilakukan di tempat-tempat yang suci dilandasi dengan niat yang ikhlas, di samping sikap kusyu  a

Materi ke 5 mapel Fiqih kelas 8

 a. Syarat wajib puasa Syarat wajib puasa adalah segala sesuatu yang menyebabkan seseorang diwajibkan melakukan puasa. Muslim yang belum memenuhi syarat wajib puasa maka dia belum dikenai kewajiban untuk mengerjakan puasa wajib. Tetapi tetap mendapatkan pahala apabila mau mengerjakan ibadah puasa. Syarat wajib puasa adalah sebagai berikut 1) Islam 2) Baligh 3) Berakal sehat, 4) Mampu (kuasa melakukannya), 5) Suci dari haid dan nifas (khusus bagi kaum wanita) 6) Menetap (mukim). b. Syarat-syarat sah puasa adalah: 1) Islam 2) Tamyiz 3) Suci dari haid dan nifas, 4) Bukan pada hari-hari yang diharamkan. c. Rukun Puasa adalah: Pada waktu kita berpuasa, ada dua rukun yang harus diperhatikan, yaitu : 1) Niat, yaitu menyengaja untuk berpuasa Niat puasa yaitu adanya suatu keinginan di dalam hati untk menjalankan puasa semata-mata mengharap ridha Allah Swt, karena menjalankan perintah-Nya. Semua puasa, tanpa adanya niat maka tidak bisa dikatakan sebagai puasa. Untuk puasa wajib, maka kita harus

Materi ke 5 mapel Fiqih klas 7

 Salat Zuhur Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu. 2. Waktu ‘Ashar Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari 3. Waktu Maghrib Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat) 4. Salat ‘Isya Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam) 5. Waktu Shubuh Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari. Pengertian Salat Jamaah Jamaah secara bahasa kumpulan atau bersama-sama. Menurut istilah salat jamaah adalah salat yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih secara bersamasama, dan salah satunya menjadi imam, sedangkan lainnya menjadi makmum 2. Hukum dan Dalil Salat Jamak sunnah muakad, yaitu  hadits riwayat Muslim: Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “salat berj